Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (19/2/2018) mengatakan meskipun nantinya Novel sudah diperbolehkan kembali ke tanah air, namun, Novel masih harus dilakukan rawat jalan.
"Jika sudah selesai recovery setelah operasi kemarin, bisa direncanakan untuk operasi tahap 2. Jadwal operai tahap 2 direncanakan pada bulan April 2018," kata Febri.
(Baca juga: KPK Geram Novel Baswedan Dijadikan Korban untuk Kedua Kali)
Sekadar informasi, Novel Baswedan mengalami kerusakan mata setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada April 2017, lalu. Novel pun dilarikan ke rumah sakit di Singapura agar matanya kembali normal.
Namun demikian, jajaran Kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa dalang maupun pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Padahal, pihak kepolisian sudah merilis sketsa dua terduga pelaku penyerangan terhadap Novel.
(Awaludin)