Wira mengaku, penertiban ini untuk mengantisipasi terjadinya penyerangan terhadap warga masyarakat yang dilakukan oleh ODGJ. Seperti penyerangan terhadap sejumlah tokoh dan pemuka agama yang terjadi di Pulau Jawa, yang disinyalir dilakukan oleh ODGJ.
(Baca juga: Ulama Ponpes Al Falah Kediri Diteror, 2 Orang Pria Diamankan)
"Ini khusus untuk orang dengan gangguan jiwa, karena saat ini mereka perhatian serius mengingat beberapa kasus penyerangan terhadap tokoh agama di Pulau Jawa, yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa,” tandasnya. (ulu)
(Hantoro)