(Baca juga: Kembali Memakan Korban, Pemerintah Bakal Moratorium Seluruh Proyek Jalan Layang)
"Sesuai dengan instruksi pemerintah pengerjaan kami dihentikan pada pukul 17.00 WIB pada Selasa 20 Februari 2018. Dampaknya tidak terlalu besar. Bila dalam sehari atau tiga hari dilanjutkan, kami pastikan pengerjaan masih on the track," ujar Ali.
Ali menjelaskan, terkait dengan peralatan proyek khususnya Pire Head (jembatan pengangkut beton) pihaknya selalu melakukan pengecekan termasuk para operator dan mesinnya sebelum beroperasi.
"Dengan begitu, untuk keamanan saat pengerjaan dipastikan terjamin dan sepanjang pengerjaan belum pernah terjadi kecelakaan kerja berat," tandasnya.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.