Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Pasal Pembunuhan, Majikan TKI Adelina Terancam Hukuman Mati

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |09:32 WIB
Didakwa Pasal Pembunuhan, Majikan TKI Adelina Terancam Hukuman Mati
Jayavartiny (menutup muka) dan Ambika dijatuhi dakwaan oleh pengadilan (Foto: New Straits Times)
A
A
A

Sebagaimana diberitakan, Adelina ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada Jumat 9 Februari. Korban menderita luka memar di kepala dan wajah, luka terbuka di tangan, serta kedua kakinya, yang diduga akibat penyiksaan sang majikan.

BACA JUGA: Disiksa dan Disuruh Tidur Bersama Anjing Selama Satu Bulan, TKI di Malaysia Meninggal Dunia

BACA JUGA: Dubes Indonesia di Malaysia: Majikan TKI Adelina Itu Iblis

Kasus tersebut terungkap setelah seorang ajudan anggota parlemen Bukit Mertajam melihat korban tidur di beranda. Berdasarkan keterangan tetangga, korban yang diketahui bernama Adelina itu sudah tidur di beranda selama lebih dari satu bulan bersama anjing majikannya. Adelina meninggal dunia pada Sabtu 10 Februari setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Seberang Jaya.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement