Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Andi Narogong Bantah Keterangan Setnov soal Aliran Uang Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |20:12 WIB
Andi Narogong Bantah Keterangan Setnov soal Aliran Uang Proyek E-KTP
Andi Narogong (Foto: Okezone)
A
A
A

"Keterangan saksi Muhammad Nazaruddin bahwa terdakwa pernah memberikan uang kepada Ganjar Pranowo di ruang saksi Mustokoweni adalah tidak benar, dan tidak cukup bukti menurut hukum karena hanya kesaksian yang berdiri sendiri yang justru dibantah oleh saksi Ganjar Pranowo,” kata kuasa hukum Andi Narogong, Dorel Almir.

Keterangan Nazaruddin juga tidak berdasar karena tidak bisa dikonfirmasi kepada Mustokoweni, lantaran yang bersangkutan sudah meninggal dunia sebelum sidang. Di mana, Mustokoweni meninggal pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum tudingan Nazaruddin.

Andi juga membantah pada persidangan 30 November 2017, bahwa dirinya pernah bertemu Nazaruddin. Bahkan, termasuk tudingan pernah membawa uang ke ruangan Mustokoweni. "Tidak benar (bawa duit), yang benar bahwa saya bawa kaos partai," kata Andi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement