JAKARTA – Novel Baswedan sudah kembali ke Indonesia. Polda Metro Jaya akan memeriksa lagi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai korban kasus teror penyiraman air keras.
“Ya tentu penyidik akan memanggil Novel Baswedan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum dijawab waktu pemeriksaan di Singapura,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Argo menuturkan, penyidik akan menanyakan kembali pertanyaan yang belum dijawab oleh Novel Baswedan saat pemeriksaan di Singapura, guna mendapat titik terang terhadap kasus penyerangan air keras menimpanya.
“Beberapa pertanyaan yang belum jawab dan akan kita tanyakan (lagi),” ucap Argo.
Mengenai dugaan keterlibatan jenderal polisi yang sempat disebutkan oleh Novel, Argo menyatakan kepolisian masih terus mendalaminya. Sebab hal itu sangatlah diperlukan bukti yang sangat kuat.