Dengan masih adanya kapal yang terindikasi membawa narkotika ke Indonesia, Eko menegaskan bahwa jajarannya akan melakukan prosedur yang berlaku agar tak kecolongan. Dia akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kapal yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Saya bilang lakukan seperti kemarin (pemeriksaan). Tidak ada Kapal yang masuk ke Indonesia yang lolos jika tidak dilakukan pemeriksaan. Harus periksa menyeluruh. Ini updated terakhir di tengah laut Batam," papar Eko.
Sebelum pengungkapan sabu seberat 1,6 ton. Pihak TNI AL dan petugas gabungan lainnya berhasil menangkap satu Kapal MV Sunrise Glory yang juga membawa narkotika jenis sabu sekira 1,3 ton.
Dalam kasus sabu 1,6 ton, polisi mengamankan empat warga negara asing, mereka adalah, Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) yang merupakan nahkoda Kapal dan Liu Yin Hua (63).
(Qur'anul Hidayat)