Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah 14 Orang Ditangkap Polisi, Semuanya Biang 'The Family MCA'

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2018 |16:20 WIB
Sudah 14 Orang Ditangkap Polisi, Semuanya Biang 'The Family MCA'
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terkait dengan kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA). Bahkan, hingga saat ini polisi menyatakan telah menangkap 14 orang terkait dengan grup itu.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, kelompok The Family MCA terindikasi memiliki jumlah anggota dengan member ratusan ribu di beberapa media sosial (medsos).

"14 orang lah (ditangkap) anggota MCA ini kan ada ratusan ribu, tapi kami tangkap yang biangnya aja," kata Irwan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

(Baca Juga: Polri Sebut Kelompok 'The Family MCA' Mirip Sindikat Saracen)

Penangkapan beberapa orang ini sebetulnya sudah dilakukan terlebih dahulu, sebelum kelompok dari The Family MCA ini terungkap. Diduga, grup itu terungkap setelah dilakukan pengembangan terhadap penangkapan pelaku sebelumnya.

Kendati begitu, Irwan belum bisa memaparkan lebih dalam motif utama dari kelompok The Family MCA ini dalam melakukan tindak pidana penyebaran kebencian. "Nanti kami dalami dulu, tersangka baru sampai, yang di Palu, Yogja baru sampai," ujar Irwan.

Penangkapan kelompok The Family MCA dilakukan secara serentak di lima kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement