Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Menangkap Penyebaran Hoax soal Tewasnya Seorang Muadzin

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2018 |16:58 WIB
Polisi Kembali Menangkap Penyebaran <i>Hoax</i> soal Tewasnya Seorang Muadzin
Ilustrasi Hoax (foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Polisi menangkap pelaku yang mengedarkan soal berita hoax di media sosial tentang dibunuhnya seorang Muadzin oleh orang yang berpura-pura sebagai orang gila.

Ialah Tara Asih Wijayani (40), warga Kabupaten Sleman, diamankan menyebarkan berita bohong atau menyesatkan pada media sosial Facebook dengan akun TARA DEV SAMS.

(Baca Juga: Sudah 14 Orang Ditangkap Polisi, Semuanya Biang 'The Family MCA')

"Pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Jakarta Utara," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, saat di konfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (26/2/2018).

Umar menyebutkan, dalam unggahannya, pelaku menulis tulisan yang soal muadzin, yang meninggal dunia di wilayah Majalengka. Berikut kutipan tulisan yang di muat di akun Facebook-nya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement