"Model ini biasanya menjadi pakem politik kita yang masih tradisional yang melihat pentingnya komposisi capres dan cawapres dari Jawa dan non-Jawa," tutur Adi.
Namun, bila JK harus maju kembali, akan menemui hambatan konstitusi di mana seseorang hanya boleh menjabat sebanyak dua periode saja.
"Problemnya, dalam UU tidak disebutkan secara definitif apakah ketentuan menjabat dua kali itu terjadi berturut selama 2 periode atau dalam rentang waktu yang berbeda. Pada titik ini banuak kalangan terbelah," ucapnya.
Sebelumnya politikus PDI Perjuangan Puan Maharani membenarkan, pihaknya tengah mengkaji kriteria yang cocok mendampingi Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 mendatang.
Puan mengungkapkan PDIP memiliki kriteria yang disampaikan langsung oleh Presiden. Jokowi telah menyampaikan bisikan kriteria yang cocok untuk mendampinginya sebagai petahana. Salah satunya, sambung dia, yakni mampu menjaga keberagaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun Indonesia. (erh)
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.