Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 6 orang yang merupakan admin dari The Family MCA (Muslim Cyber Army) yang menyebar ujaran kebencian.
Keenam tersangka yang berhasil ditangkap polisi yakni Tara Arsih Wijayani (40), Ronny Sutrisno (40), Yuspiadin (25), Ramdani Saputra (39), Riski Surya Darma (35), Muhammad Luth (40).
(Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Admin The Family MCA)
(Fiddy Anggriawan )