JAKARTA - Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku ujaran kebencian di media sosial (medsos) yang diduga tergabung dalam kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA), atas nama Fuad Sidiq, di Desa Cidadali, Tasikmalaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Umar Fana menjelaskan bahwa penangkapan itu karena pelaku telah mem-posting informasi hoax di Facebook United Muslim Cyber Army terkait dengan penangkapan orang gila.
"Melakukan penangkapan terhadap dugaan pelaku tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian," kata Umar kepada Okezone, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
(Baca: Polisi Imbau Konseptor Kelompok Muslim Cyber Army Serahkan Diri)
Menurut Umar, padahal tidak ada kegiatan penangkapan orang gila seperti yang di-posting oleh pelaku. Oleh karena itu, kata Umar, dengan adanya unggahan itu masyarakat telah dibuat resah dan khawatir.