Selain itu, ia juga mengaku kepada polisi saat tertangkap usai melakukan pembegalan sepeda motor selalu dihantui korban, hingga ahirnya terungkap pembunuhan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar mengatakan, motif tersangka menghabisi korban karena sakit hati.
“Tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni tentang pencurian pemberatan dan pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup,” kata Aris.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.