Diketahui sebelumnya, jajaran Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap sejumlah anggota family MCA di lima kota yakni, Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu. Mereka tergabung dalam group whatsapp the family MCA.
(Baca juga: Polisi Imbau Konseptor Kelompok Muslim Cyber Army Serahkan Diri)
Mereka sengaja dibentuk untuk menebarkan isu-isu hoax yang mengandung unsur provokatif di media sosial seperti Kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penculikan agama, dan penyerangan terhadap nama baik Presiden Joko Widodo.
(Ulung Tranggana)