JAKARTA - Penyidik yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan mengalami pergantian dikarenakan harus menjalani pendidikan.
Menyikapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menilai pergantian penyidik itu merupakan hal yang biasa dikarenakan harus menjalani pendidikan. “Biasa, jadi kalau ada pergantian penyidik biasanya ada gelar perkara dulu,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Menurut Setyo, gelar perkara itu dilakukan guna membahas sudah sekauh mana kasus-kasus itu sudah berjalan. Lalu selanjutnya menyerahkan barang bukti dan berkas-berkasnya.
“Jadi biasalah itu, karena tidak mungkin kan (untuk terus melakukan penyidikan), karena dia harus sekolah juga, dia harus ada tugas lain,” papar Setyo.