JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, belum menerima surat permintaan grasi maupun tahanan rumah yang diajukan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Sekali lagi yang pertama urusan grasi sampai saat ini saya belum menerima suratnya. (Dan) mengenai yang berkaitan tahanan rumah pun sampai saat ini pun belum menerima surat permohonannya," kata Jokowi usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

(Baca Juga: Menhan: Abu Bakar Ba'asyir Bisa Jadi Tahanan Rumah)
Kepala Negara belum dapat memastikan apakah menerima atau menolak pengajuan tahanan rumah dari petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu, kendati saat ini usia Abu Bakar Ba'asyr telah renta dan mengidap penyakit kista, dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Jadi saya tidak bisa berbicara mengenai itu. Suratnya belum sampai ke saya," tandasnya.
Seperti diketahui, wacana mempertimbangkan Abu Bakar Ba'asyr menjadi tahanan rumah disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu setelah mengunjungi keluarga Ba'asyr di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 27 Februari 2018.

Usai menemui Presiden Jokowi, Ryamizard mengatakan, bahwa pemerintah tidak ingin mengambil risiko terkait adanya permintaan untuk membebaskan Ba'asyir dari sisa masa tahanannya lewat grasi.
(Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Jalani Pemeriksaan Lanjutan di RSCM Pekan Depan)
Menurut mantan KSAD itu, pertimbangan pembebasan Ba'asyir akan terkendala masalah keamanan.
"Bukan apa-apa, keamanan dia biar kita tanggung juga. (Misalnya) beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, oh nanti pemerintah lagi. Kan begitu," tutur Ryamizard.
(Fiddy Anggriawan )