Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisikan Ananda Sukarlan, Fadli Zon: Demi Penegakan Hukum dan Keadilan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |19:24 WIB
Polisikan Ananda Sukarlan, Fadli Zon: Demi Penegakan Hukum dan Keadilan
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon (Foto: Okezone)
A
A
A

“Yang harus diproses ini kita minta persamaan dalam hukum saja, dengan penyebaran berita-berita hoaxs yang ada,” tutur Mahendratta.

(Baca Juga: Fadli Zon Minta Aparat Penegak Hukum Adil dalam Berantas Hoax)

Sekadar informasi, laporan Fadli Zon telah melaporkan akun media sosial atas nama Ananda Sukarlan dan akun lainnya karena dianggap sudah menyebarkan pemberitaan hoax. Adapun laporan itu bernomor LP/301/III/2018 Bareskrim tanggal 2 Maret 2018.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement