DENPASAR – Pihak Mabes Polri sudah memeriksa tiga kru Kapal Pesiar Equanimity yang diburu oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI). Kapal mewah tersebut dicari petugas keamanan dari Negeri Paman Sam karena diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, sudah ada tiga orang yang diperiksa. Mereka masing-masing kapten kapal, mualim 1, dan mualim 2.
"Mereka masih sebagai saksi, dan sudah kami periksa di darat, bukan di sana," terangnya di Benoa, Denpasar, Jumat (2/3/2018).
(Baca: Bantu FBI, Mabes Polri Amankan Kapal Pesiar Diduga Hasil Pencucian Uang di Amerika)
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa kapal yang nilainya mencapai USD250 juta tersebut telah disita Mabes Polri pada Rabu 28 Februari 2018. Kapal pesiar itu diduga dibeli dengan hasil korupsi dan pencucian uang di Amerika Serikat.
Ia menerangkan, Polri akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap kru Kapal Pesiar Equanimity. Diketahui, kapten kapal berasal dari Afrika Selatan, sementara mualim 1 dan 2 dari Inggris serta Australia.
Kapal mewah tersebut tercatat memiliki 29 kru, termasuk sang kapten. "Ada 29 orang di sana. Dari 29 orang tersebut, tidak ada tamu. Mereka pekerja kapal. Ada yang tukang masak dan petugas lainnya," jelas Daniel.
(Baca: Kapal Mewah Buruan FBI yang Diamankan Polri Bernilai Rp3,5 Triliun)
Dia menerangkan, terkait kasus tersebut, sampai saat ini tidak ada tersangka. "Belum ada tersangka dalam kasus ini. Kasus ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(Hantoro)