SERANG - Sejumlah warga dari tiga desa yakni Desa Pakuncen, Desa Mekar Jaya dan Desa Pengarengan, Kabupaten Serang mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten untuk meminta perbaikan jalan desa.
Salah satu warga, Humaedi mengatakan, perbaikan jalan penghubung antara Kabupaten Serang dan Kota Cilegon merupakan kewenangan Pemkot Cilegon. Namun, sayangnya Pemkot Cilegon lepas tangan.
"Pembangunan jalan Pakencen Bojonegara-Kelurahan Tamansari Merak seharusnya menjadi kewenangan Pemkot Cilegon dan saat ini kondisinya rusak parah," kata Humaedi kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).
Dia mengaku, masyarakat sudah berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon. Namun, hasilnya tak memuaskan. Bahkan, Pemkot Cilegon menjelaskan bahwa jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer hanya digunakan masyarakat Kabupaten Serang.
(Baca juga: Menengok Jalan Penghubung Bekasi-Jakarta yang Rusak Parah)