Masyarakat kemudian berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Serang. Tetapi, pihak Pemkab Serang menjelaskan bahwa jalan tersebut kewenangan berada di Kota Cilegon. "Rusak parah sejak lima tahun yang lalu dan sering menyebabkab kecelakaan, karena selain jalan yang lebarnya lima meter dan rusak parah juga sampingya ada ada tebing setinggi 70 meter," ujarnya.
Bahkan, dua bulan yang lalu terjadi kecelakaan akbat jalan rusak, di mana mobil terjun ke jurang yang menyebabkan dua orang meninggal. "Jalan ini menjadi satu-satunya akses untuk menjual hasil pertaniannya warga ke Pasar Baru Merak, Cilegon. Namun saat ini jalan sulit dilewati," keluhnya.
Di lain pihak, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah meminta kepada Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon agar segera berkordinasi untuk mencari jalan keluar perbaikan jalan yang melintasi tiga desa.
"Yang warga harapkan, pemerintah provinsi dapat mendorong Pemkot Cilegon agar mempercepat pembangunan jalan yang sudah rusak parah," tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)