Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipasang di Sekolah hingga Tempat Ibadah, Puluhan Alat Peraga Kampanye Dicopot Paksa

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |14:57 WIB
Dipasang di Sekolah hingga Tempat Ibadah, Puluhan Alat Peraga Kampanye Dicopot Paksa
Pencopotan alat peraga kampanye yang melanggar. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

Pihak Panwaslu mengingatkan, seluruh tim pemenangan atau tim sukses paslon tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

"Semua sudah ada aturannya. Jadi, harus ditaati semua. Nanti kami dan KPU akan kumpulkan mereka untuk memberikan sosialisasi supaya tertib," pungkasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement