BATU – Banyaknya alat peraga kampanye (APK) tak resmi yang terpasang di sejumlah sudut Kota Batu, Jawa Timur, membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satpol PP setempat segera bertindak. Mereka langsung menertibkan sejumlah APK yang dianggap mengganggu keindahan Kota Batu yang kebanyakan berisi pasangan calon di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman mengatakan, penertiban sejumlah APK ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur untuk menertibkan APK yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"APK yang kami copot kebanyakan ilegal dan ditempatkan tidak sesuai peraturan yang sudah diatur. Pencopotan alat peraga ini sudah sesuai aturan yang ada," ungkap Rochman kepada Okezone, Jumat (2/3/2018).
(Baca: Oknum Perwira Polri Dipanggil Panwaslu Gara-Gara Undang Cagub Riau)