Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipasang di Sekolah hingga Tempat Ibadah, Puluhan Alat Peraga Kampanye Dicopot Paksa

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |14:57 WIB
Dipasang di Sekolah hingga Tempat Ibadah, Puluhan Alat Peraga Kampanye Dicopot Paksa
Pencopotan alat peraga kampanye yang melanggar. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

BATU – Banyaknya alat peraga kampanye (APK) tak resmi yang terpasang di sejumlah sudut Kota Batu, Jawa Timur, membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satpol PP setempat segera bertindak. Mereka langsung menertibkan sejumlah APK yang dianggap mengganggu keindahan Kota Batu yang kebanyakan berisi pasangan calon di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman mengatakan, penertiban sejumlah APK ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur untuk menertibkan APK yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"APK yang kami copot kebanyakan ilegal dan ditempatkan tidak sesuai peraturan yang sudah diatur. Pencopotan alat peraga ini sudah sesuai aturan yang ada," ungkap Rochman kepada Okezone, Jumat (2/3/2018).

(Baca: Oknum Perwira Polri Dipanggil Panwaslu Gara-Gara Undang Cagub Riau)

Ia menambahkan, alat peraga kampanye paslon sebenarnya sudah ditentukan oleh KPU, baik bentuk maupun desainnya. Tetapi dalam praktiknya, kebanyakan tim sukses para paslon memasang di luar apa yang menjadi ketentuan KPU.

Menurut dia, dalam pemasangan alat peraga kampanye pun sudah dibagi sesuai zona. Ada beberapa tempat yang dilarang memasang alat peraga, misalnya di sekolah dan tempat ibadah.

"APK yang kami tertibkan kebanyakan melanggar zonasi yang sudah ditetapkan. Selain itu juga terkesan tak memedulikan keindahan kota," ujarnya.

Tampak beberapa baliho, spanduk, dan pamflet sejumlah paslon pilgub yang terpasang di pohon-pohon, sekolah, dan sekitar tempat ibadah di kawasan jalan protokol Kota Batu. Panwaslu pun langsung melakukan pencopotan secara paksa.

(Baca: OTT Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Dinilai Coreng Demokrasi Indonesia)

Pihak Panwaslu mengingatkan, seluruh tim pemenangan atau tim sukses paslon tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

"Semua sudah ada aturannya. Jadi, harus ditaati semua. Nanti kami dan KPU akan kumpulkan mereka untuk memberikan sosialisasi supaya tertib," pungkasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement