Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jatim Kembali Tangkap 4 Penyebar Hoax, Terkait Muslim Cyber Army?

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |16:28 WIB
Polda Jatim Kembali Tangkap 4 Penyebar <i>Hoax</i>, Terkait Muslim Cyber Army?
4 orang terduga penyebar hoax. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Sebanyak 4 penyebar ujaran kebencian dan kabar hoax diringkus Anggota Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim. Kini para pelaku dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Keempat pelaku masing-masing berinisial JZR (23), warga Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Malang. Disusul RG (26), warga Desa Katikan, Kabupaten Ngawi, SFY (37) warga Besuk, Sumurdalam, Probolinggo serta MDR (40) warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik. Polisi menyelidiki apakah keempat pelaku berafiliasi dengan kelompok Muslim Cyber Army (MCA) atau tidak.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, mereka menyebarkan konten-konten hoax lewat media sosial Facebook maupun WhatsApp. Para pelaku akan dijerat dengan UU ITE.

(Baca juga: Polri Akan Beberkan Pengungkapan Kasus The Family MCA)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement