Share

Dua PNS Pidie Aceh Kedapatan Kirim 15 Kg Ganja Lewat Kantor Pos

Khalis Surry, Okezone · Sabtu 03 Maret 2018 12:08 WIB
https: img.okezone.com content 2018 03 03 340 1867435 dua-pns-pidie-aceh-kedapatan-kirim-15-kg-ganja-lewat-kantor-pos-MoVo1STb5Q.jpg Ilustrasi.

BANDA ACEH - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pidie mengamankan empat warga yang diduga pelaku pengiriman narkotika jenis ganja ke suatu daerah melalui kantor Pos Beureunuen, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Jumat 2 Maret 2018 sekira pukul 20.00 WIB.

Dua dari empat tersangka tersebut merupakan perempuan pegawai negeri sipil (PNS), berinisial MY (39), yang bekerja sebagai Staf SMP Negeri Kota Bakti, warga Desa Meunasah Balee, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, dan J (32), yang merupakan Guru SD Blang Jambo Mee Geumpang, warga Desa Pulo Baroh, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Selain dua perempuan tersebut, polisi juga turut mengamankan dua pelaku pria berinisial MI (25), wiraswasta, warga Desa Paya Guci, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie dan pria berinisial M (22), buruh kasar, warga Desa Blang Jrat, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Agus Sarjito mengatakan, penangkapan empat pelaku itu bermula pada Jumat (2/3) pukul 15.45 WIB, personel Polsek Mutiara daerah setempat telah mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 500 gram yang hendak dikirim ke salah satu daerah melalui Kantor Pos.

Setelah itu, Kapolsek Mutiara langsung menyerahkan barang bukti tersebut kepada Satuan Resnarkoba Polres Pidie sekira pukul 17.30 WIB. Dan barang bukti ganja tersebut dimasukkan pelaku ke dalam dua kardus yang isinya bubuk kopi, dan dalam tumpukan bubuk kopi tersebut diletakkan ganja kering.

(Baca juga: Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Setengah Hektar di Aceh)

''Barang bukti narkotika jenis ganja berupa 30 bungkus bubuk kopi Torabika Asli yang di dalam bungkus tersebut berisikan narkotika jenis ganja. Diperkirakan di setiap bungkusan tersebut terdapat barang bukti narkotika jenis ganja seberat 500 gram dengan berat keseluruhan 15 kilogram,'' kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/3/2018).

Barang bukti tersebut diterima langsung Kasat Narkoba Polres Pidie, dan selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang bukti tersebut yang mengisi daftar pencarian orang (DPO) polisi, sehingga tak lama berselang upaya polisi langsung membuahkan hasil.

Pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, Satuan Resnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap empat orang pelaku pengiriman dan pemilik ganja di Kantor Pos Beureuneun. Penangkapan itu dilakukan di kawasan Desa Meunasah Balee, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengakui atas kepemilikan narkotika tersebut, dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke ruang Sat Resnarkoba Polres Pidie guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini