Barang bukti tersebut diterima langsung Kasat Narkoba Polres Pidie, dan selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang bukti tersebut yang mengisi daftar pencarian orang (DPO) polisi, sehingga tak lama berselang upaya polisi langsung membuahkan hasil.
Pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, Satuan Resnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap empat orang pelaku pengiriman dan pemilik ganja di Kantor Pos Beureuneun. Penangkapan itu dilakukan di kawasan Desa Meunasah Balee, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengakui atas kepemilikan narkotika tersebut, dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke ruang Sat Resnarkoba Polres Pidie guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.