Target atau sasaran Operasi Keselamatan adalah masyarakat pengguna jalan, baik roda dua atau roda empat. "Masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan ditindak pidana ringan atau tilang," ujarnya.
Dalam operasi ini, Heri menekankan cara bertindak kepolisian sebisa mungkin lebih mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan, seperti kegiatan kampanye yang dilakukan hari ini.
Selain itu, juga akan mengedepankan kegiatan pendidikan dan rekayasa lalu lintas, dengan menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan.
"Penegakan hukum yang sifatnya represif adalah tindakan terakhir yang akan kami lakukan untuk pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," ucapnya.
(Fahmi Firdaus )