Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5,9 Juta Anak Indonesia Jadi Pecandu Narkoba

5,9 Juta Anak Indonesia Jadi Pecandu Narkoba
Konferensi pers KPAI (Ulva/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dari 87 juta populasi anak di Indonesia, sebanyak 5,9 juta di antaranya menjadi pecandu narkoba. Mereka jadi pecandu narkotika karena terpengaruh dari orang-orang terdekat.

“Dari total 87 juta anak maksimal 18 tahun, tercatat ada 5,9 juta yang tercatat sebagai pecundu,” kata Komisioner Bidang Kesehatan KPAI, Sitti Hikmawatty dalam konferensi pers di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

KPAI menyebutkan menangani 2.218 kasus terkait masalah kesehatan dan napza yang menimpa anak-anak. Sebanyak 15,69 persen di antaranya kasus anak pecandu narkoba dan 8,1 persen kasus anak sebagai pengedar narkoba.

"Kami melihat trend ini akan terus naik dengan tingkat eskalasi baik itu modus dan pola penyebaran akan mengalami peningkatan," ujar Sitti.

Sitti mengatakan, anak-anak tersebut jadi pecandu dan mendapatkan narkoba dari orang terdekat dan teman sebayanya. Modus yang sering digunakan dalam memakai narkoba adalah mengerjakan tugas sekolah atau belajar bersama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement