 
                Dia menuturkan bahwa anak-anak yang bertugas mengedarkan narkoba memberikan teman-temannya makanan dan minuman yang sudah dicampur dengan barang haram tersebut. Hal itulah yang membuat anak-anak lain merasakan efek kecanduan. Celakanya, kondisi tersebut tidak disadari oleh orangtuanya bahkan diri mereka sendiri.
Menurut Sitti, KPAI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) gencar mengingatkan para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tak terjerumus dalam pergaulan bebas dan narkoba.
Peredaran narkoba di Indonesia kini makin mengkhawatirkan, terlebih dengan ditemukan beberapa jenis narkotika baru yang dikemas dalam beberapa bentuk seperti permen. Pangsa pasar narkoba juga ikut menyasar anak di bawah usia 18 tahun.
"Berdasarkan pernyatan BNN, jaringan narkoba di Indonesia akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar dan tentunya sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia 9 bulan," tambah Sitty
KPAI menganggap masih banyak hal yang harus dibenahi dan harus diselesaikan khususnya masalah hukum dan pelaksanaan eksekusi serta pencegahan. "Ada yang belum selesai dan harus kita perjuangkan," jelasnya. (sal)
(Erha Aprili Ramadhoni)