
, wacana mempertimbangkan Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu setelah mengunjungi keluarga Ba'asyir di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 27 Februari 2018.
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ke publik ihwal izin yang diberikan kepada terpidana kasus terorisme ini. Untuk pertama kalinya, Presiden Jokowi memberikan kelonggaran demi karena aspek kemanusiaan.
"Ya, ini kan sisi kemanusiaan yang juga saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
(Rachmat Fahzry)