Bimanesh menjadi dokter Setnov saat mantan Ketua Umum Golkar itu mengalami insiden kecelakaan mobil tunggal. Dalam hal ini dia diduga telah memalsukan rekam medis dengan bekerja sama dengan mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi.
Dalam dakwaan Fredrich Yunadi, Jaksa Penuntut KPK menyebut Bimanesh telah membantu Fredrich untuk melakukan rekayasa medis terhadap terdakwa Setnov.
Dalam dakwaannya, Fredrich disebut melakukan rekayasa agar Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017. Upaya itu dilakukan diduga untuk menghindari pemeriksaan Setnov oleh penyidik KPK.
(Baca Juga: Berat Badan Setnov Turun 2 Kg Selama Dipenjara)
Jaksa menyatakan, Fredrich langsung menemui Bimanesh di Apartemen Botanica Tower, Simprug, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Fredrich menunjukkan foto data rekam medik Setnov yang sempat dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.