Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanggapan Dingin Setya Novanto soal Sidang Perdana Dokter Bimanesh Sutarjo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 08 Maret 2018 |13:06 WIB
Tanggapan Dingin Setya Novanto soal Sidang Perdana Dokter Bimanesh Sutarjo
Setya Novanto saat menjalani sidang lanjutan kasus E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

Bimanesh pun menyanggupi permintaan Fredrich, meskipun mengetahui Setnov tengah dalam proses hukum kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diusut KPK. Bimanesh pun langsung menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat sebagai Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau untuk menyediakan ruang VIP untuk rawat inap Setnov.

(Baca Juga: Dokter Bimanesh Jalani Sidang Perdana Kasus Merintangi Penyidikan E-KTP)

Atas perbuatannya Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement