Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

90% Peserta Pilkada Akan Jadi Tersangka, KPK Diimbau Tidak Perlu OTT

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 08 Maret 2018 |23:15 WIB
90% Peserta Pilkada Akan Jadi Tersangka, KPK Diimbau Tidak Perlu OTT
Ilustrasi penangkapan tersangka korupsi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, untuk membenahi itu, setidaknya ada dua pilihan. Sebut saja, negara menanggung biaya saksi atau diatur jika partai politik dapat mencari anggaran dengan sah.

(Baca: Rentetan Calon Kepala Daerah yang "Terjegal" Status Tersangka KPK)

"Kalau tidak ya itu caranya masing-masing. Nah, kalau cara masing-masing, pasti kemungkinan besar melanggar undang-undang. Itu besar sekali, karena Anda tahu kan, saksi saja Jabar ini mungkin 80 ribu. Kalau Rp200 ribu satu orang saja, sudah Rp165 miliiar. Dari mana uang ya?" tuturnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement