Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, untuk membenahi itu, setidaknya ada dua pilihan. Sebut saja, negara menanggung biaya saksi atau diatur jika partai politik dapat mencari anggaran dengan sah.
(Baca: Rentetan Calon Kepala Daerah yang "Terjegal" Status Tersangka KPK)
"Kalau tidak ya itu caranya masing-masing. Nah, kalau cara masing-masing, pasti kemungkinan besar melanggar undang-undang. Itu besar sekali, karena Anda tahu kan, saksi saja Jabar ini mungkin 80 ribu. Kalau Rp200 ribu satu orang saja, sudah Rp165 miliiar. Dari mana uang ya?" tuturnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.