Dengan bukti itu, tim langsung mengamankan Joni dan tiga wanita beserta mobil yang diduga sebagai alat transportasi mereka, ke Direktorat Sabhara Polda Kalbar.
"Saat ini, mucikari dan perempuan-perempuan muda beserta barang bukti berupa tiga unit HP, mobil Avanza serta uang tunai sebesar Rp400 ribu itu sudah diserahkan ke Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut," jelas Nanang.
Ironisnya, perempuan-perempuan yang dijadikan Joni sebagai penjaja kopi sekaligus Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan Pasar Tradisional Flamboyan, beberapa masih di bawah umur.
"Dari hasil pengembangan diketahui ada anak di bawah umur yang dijadikan PSK oleh mucikari," kata Nanang.
Ia menerangkan, setelah menangkap mucikari atas nama Joni di pasar tradisional itu, Tim Pasukan Elite Sabhara Polda Kalbar Garda Khatulistiwa langsung menggeledah di rumahnya.
"Di rumah pelaku, ditemukan empat perempuan muda yang diduga dijadikan PSK oleh lelaki diduga mucikari tersebut. Salah satunya ya anak di bawah umur itu," terang Nanang.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.