Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah di Aceh Perkosa Anak Kandung hingga Tiga Kali dalam Semalam

Khalis Surry , Jurnalis-Kamis, 08 Maret 2018 |17:13 WIB
Ayah di Aceh Perkosa Anak Kandung hingga Tiga Kali dalam Semalam
Pemerkosa anak kandung di Aceh. (Foto: Khalis/Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH - MJ (43), warga Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial SRM (15). Perbuatan bejat itu dilakukan lantaran istri pelaku sudah lama tidak berada di rumah karena sedang dalam penjara akibat kasus narkoba.

Perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan MJ sejak pertengahan 2017 hingga 2018. Ketika korban masih duduk di Kelas I SMP. Namun, perbuatan itu baru terungkap dan pelaku diciduk polisi pada 10 Februari lalu, berdasarkan tindaklanjut kepala komplek perumahan mereka ke polisi.

Kapolsek Baiturrahman AKP Agus Salim mengatakan, kasus itu terungkap ketika sang anak tidak sanggup lagi menahan, dan bahkan merasa terancam dengan perbuatan tersangka. Tersangka mengancam korban jika memberitahukan perbuatannya ke orang lain. Biasanya, pelaku memaksa anaknya melakukan hubungan badan setiap pukul 01.00 WIB.

“Tersangka melakukan perbuatan bejatnya di rumah sendiri pada saat anak-anaknya tidur sekitar jam satu atau dua malam. Kasus ini terungkap karena korban sudah merasa terancam oleh sang ayah yang tidak mengizinkan untuk diberitahukan kepada siapapun,” kata Agus, saat konferensi pers di Poresta Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (8/3/2018).

(Baca juga: Perkosa Adik Ipar, Pria di Musi Rawas Ditembak Polisi)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement