JEMBER - Aparat Polres Jember, Jawa Timur menangkap seorang berinisial NH yang memiliki akun media sosial faceebook Habib Newport diduga pengunggah ujaran kebencian dengan gambar karikatur dinilai menghina bendera merah putih di media sosial (medsos).
"Tim Cyber Polres Jember menemukan postingan sebuah karikatur bergambar seseorang sedang membuang air kecil ke gambar yang mirip lambang negara bendera merah putih di salah satu grup media sosial facebook," kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, di Jember, Jumat 9 Maret 2018 malam.
Melihat komentar-komentar netizen di bawahnya yang geram kepada pelaku karena membuat gambar melecehkan bendera merah putih itu, maka aparat Polres Jember langsung menangkap pelaku untuk menghindari terjadi persekusi.
"Postingan tersebut mendapat respons negatif warga netizen pada kolom komentar, dengan beberapa macam komentar tidak terima dengan gambar karikatur itu dan berindikasi situasi semakin memanas, sehingga bersifat ada unsur ujaran kebencian terhadap tersangka," ujarnya pula.
Untuk menghindari terjadi perlakukan persekusi terhadap tersangka, Satuan Kriminal Polres Jember menangkap pelaku di rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan motif postingan di media sosial facebook itu.