Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bidik Seorang Terduga Komplotan MCA

Antara , Jurnalis-Minggu, 11 Maret 2018 |13:51 WIB
Bareskrim Bidik Seorang Terduga Komplotan MCA
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi yang berbeda yakni Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40).

Di media sosial, kelompok ini rutin menyebarkan postingan foto video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.

"Mereka rutin mem-posting penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah dan anggota DPR," kata Fadil.

Kelompok ini juga kerap mem-posting hal-hal bernuansa SARA di media sosial, termasuk isu provokatif tentang penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan PKI. "Contoh postingan yang paling banyak meresahkan masyarakat yakni penculikan ulama," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement