Sugiono menegaskan, Pengembangan sapi Ras baru ini juga merupakan langkah kegiatan strategis Pemerintah untuk keluar dari ketergantungan terhadap impor, sehingga dengan adanya sapi pejantan unggul, maka akan dapat memenuhi kebutuhan donor di Balai Inseminasi Buatan Nasional/Daerah.
Kegiatan pengembangan sapi Belgian Blue saat ini lebih difokuskan di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian, yaitu BBPTU-HPT Baturraden 250 ekor, BET Cipelang 179 ekor, BPTU-HPT Padang Mengatas 185 ekor, BPTU-HPT Sembawa 237 ekor, BBPP Batu-Malang 30 ekor, STTP Malang 17 ekor, BBPPKH Cinagara 14 ekor, STPP Bogor 7 ekor, STTP Magelang 25 ekor, Loka Penelitian Sapi Potong (Lolit) Grati 23 ekor, Balitnak Ciawi-Bogor 44 ekor.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak, dimana rumpun baru yang masuk ke NKRI perlu mendapat rekomendasi dari Komisi Bibit Ternak. Oleh karena itu, pengembangan sapi Belgian Blue harus dilakukan dalam lokasi tertutup (close breeding) dan belum melibatkan masyarakat peternak.
“Kegiatan ini sudah tepat, karena untuk tahap awal lokasi pengembangan adalah di UPT-UPT lingkup Kementerian Pertanian sehingga belum melibatkan masyarakat peternak,” ungkap Sugiono.
Sugiono mengatakan, selama periode 1 tahun ini Kementan telah melakukan berbagai pengkajian terkait pengembangan sapi Ras Baru ini. “Sebelum sapi jenis Belgian Blue ini dapat dilepas ke peternak, kami bersama Tim Pakar dari akademisi juga melakukan pengkajian,” ungkap Sugiono.