Sebagaimana diketahui, DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengangket atau menyelidiki KPK. Langkah DPR menuai kritik keras dari masyarakat, karena hak angket itu digulir saat KPK sedang gencarnya membongkar kasus korupsi e-KTP.
Saat itu, KPK sedang membidik Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP. Sejurus kemudian, kolega Novanto dan para anggota DPR kompak menggulirkan hak angket.
Sikap keras pansus hak angket pelan-pelan mereda setelah KPK meringus Setya Novanto dan menjebloskannya ke penjara.
(Salman Mardira)