Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laju Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Bertambah Cepat Pasca-Pemberlakuan Ganjil-Genap

Djamhari , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2018 |16:24 WIB
Laju Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Bertambah Cepat Pasca-Pemberlakuan Ganjil-Genap
Sistem ganjil-genap mulai diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Foto: Antara)
A
A
A

BEKASI – Deputy General Manager Traffic Manajemen Lalu Lintas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Cece Kosasih mengatakan bahwa di hari perdana pemberlakuan peraturan ganjil-genap pelat nomor kendaraan ternyata mampu mencairkan kepadatan di ruas Jalan Tol Jakarta- Cikampek.

Sebelumnya, kecepatan di sana hanya 0 hingga 30 kilometer per jam. Namun saat ini laju kendaraan bisa menembus 40 sampai 60 km/jam. "Pagi ini mulai pukul 06.45 hingga siang hari 11.30 WIB, kecepatan kendaraan bertambah hingga 60 km/jam," ucap Cece, Senin (12/3/2018).

(Baca: Ganjil-Genap di Tol Bekasi, Polri Juga Antisipasi Kepadatan Jalur Arteri)

Ia memperkirakan rasio jalan raya terhadap kendaraan di sana juga menurun. Awalnya menembus angka 1, namun sekarang menurun di kisaran angka 0,8. "Kalau sudah menembus angka 1 sudah dipastikan lalu lintas padat hingga macet total," paparnya.

Sementara Kepala Humas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Irwansyah menambahkan, laju kendaraan di tol kini lebih tinggi dibanding waktu sebelumnya. Hal itu terbukti saat dia kembali dari Gerbang Tol Cikarang Utama, Kecamatan Cikarang Barat; menuju Kantor Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek di Bekasi Timur.

"Biasanya waktu tempuh perjalanan Cikarang Utama, Bekasi Barat, adalah 45 hingga 60 menit dengan kecepatan rata-rata 20 km/jam. Namun, siang ini Senin 12 Maret, kecepatan bertambah hingga 60 km/jam," jelasnya.

(Baca: Penerapan Ganjil-Genap, Polri Targetkan Macet di Tol Jakarta-Cikampek Turun 20%)

Sebagaimana diketahui, sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan mulai diberlakukan hari ini di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Peresmiannya dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di GT Bekasi Barat dan Timur.

Sistem ganjil-genap merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurai kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, khususnya di kawasan Bekasi. Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategi Nasional di Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement