“Kalau ternyata enggak mau, ya silakan saja. Namanya bukan pemaksaan kok, ini kan suatu komunikasi yang kita jamin agar pilkada itu aman, agar pilkada serentak itu tidak diwarnai dengan kericuhan dan agar pilkada yang kita harapkan menjadi tongkat demokrasi ini dapat berjalan dengan aman. Tidak ada paksaan, semuanya imbauan,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Wiranto meminta agar KPK menunda proses hukum terhadap kepala daerah yang diduga terindikasi korupsi. “Karena apa? Akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu. Akan masuk ke ranah politik. Akan masuk ke hal-hal yang memengaruhi perolehan suara. Apalagi kalau sudah ditetapkan paslon, itu bukan pribadi tapi para pemilih milik partai-partai yang medukungnya, milik pendukungnya, milik banyak orang,” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Senin 12 Maret 2018.
(Qur'anul Hidayat)