JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum terhadap kepala daerah yang diduga terindikasi korupsi. Sebab ia menilai adanya hal itu dapat berpengaruh pada jalannya Pilkada.
Wiranto lantas menegaskan, imbauannya kepada lembaga antirasuah bukan dimaksud untuk mencegah penindakan korupsi, namun untuk menghindari adanya tuduhan bahwa KPK bermain politik ketika menangani perkara calon kepala daerah.
“Kita kan mengatakan kemarin bahwa penundaan itu kan tidak mengurangi ancaman. Penundaan semata-mata untuk tidak menimbulkan syak wasangka, tidak menimbulkan suatu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik,” ucap Wiranto di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
(Baca juga: Wiranto Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Terhadap Calon Kepala Daerah)
Selanjutnya, Wiranto menekankan bahwa ucapannya itu hanya imbauan, yang artinya tidak ada paksaan di sana. “Tujuan kita baik kok, bukan mencegah untuk penindakan, bukan untuk mencegah pengusutan, silakan saja. Tapi kalau ada suatu penetapan sebagai calon tetap ya, maka silakan saja,” ucap Wiranto.