Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin Impor Bawang Diselewengkan, Mentan : Perusahaannya di Blacklist dan Pejabatnya Kami Pecat!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |14:34 WIB
Izin Impor Bawang Diselewengkan, Mentan : Perusahaannya di <i>Blacklist</i> dan Pejabatnya Kami Pecat!
Foto: dok Okezone
A
A
A

“Ini untuk menghindari ganti perusahaan, kami black list dia bersama group-groupnya. Ini sudah perbuatan edan. Tidak ada ampun. Ini juga bagian gerakan bersih-bersih di Kementan,” tegas Amran.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton importase bawang putih ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.

"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement