Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin Impor Bawang Diselewengkan, Mentan : Perusahaannya di Blacklist dan Pejabatnya Kami Pecat!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |14:34 WIB
Izin Impor Bawang Diselewengkan, Mentan : Perusahaannya di <i>Blacklist</i> dan Pejabatnya Kami Pecat!
Foto: dok Okezone
A
A
A

“Ini untuk menghindari ganti perusahaan, kami black list dia bersama group-groupnya. Ini sudah perbuatan edan. Tidak ada ampun. Ini juga bagian gerakan bersih-bersih di Kementan,” tegas Amran.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton importase bawang putih ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.

"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement