Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP Minta Penegakan Hukum Calon Kepala Daerah Tak Boleh Tersandera Agenda Politik

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |18:29 WIB
PPP Minta Penegakan Hukum Calon Kepala Daerah Tak Boleh Tersandera Agenda Politik
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Dok Okezone)
A
A
A

"Ditunda dululah penyelidikannya, penyidikannya, dan pengajuan dia sebagai saksi dan sebagai tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 12 Maret 2018 kemarin.

Wiranto mengatakan permintaan penundaan itu dimaksudkan agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah. Sebab risiko calon yang dipanggil sebagai saksi atau tersangka oleh KPK akan berpengaruh pada perolehan suara.

(Baca Juga: Minta Proses Hukum Calon Kepala Daerah Ditunda, JK: Wiranto Hanya Ingin Jaga Stabilitas)

"Itu pasti akan berpengaruh terhadap pencalonannya," terang Wiranto.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement