Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Baswedan 'Bongkar' Teror Air Keras ke Tim Khusus Komnas HAM

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |23:51 WIB
Novel Baswedan 'Bongkar' Teror Air Keras ke Tim Khusus Komnas HAM
Novel Baswedan seusai memenuhi panggilan Tim Khusus Komnas HAM (Foto: Harits Triyan)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi selama 7 jam terkait teror yang menimpanya kepada tim khusus pemantauan penyelesaian kasus penyerangan air keras di Komnas HAM.

Salah satu kuasa Hukum Novel Baswedan, Yati Andriyani menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan Novel dan tim memberikan sejumlah keterangan terkait kasus penyerangan air keras ini. Seperti menjelaskan kronologi penyerangan terhadap dirinya saat bekerja penyidik KPK. 

“Kita dan Bang Novel menyampaikan yang berkenaan dengan kronologi peristiwa tentunya baik pra maupun pasca-peristiwa,” ujar Yati di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Lalu, lanjut Yati, pemeriksaan tadi juga berkenaan dengan informasi pekerjaan Novel atau kasus yang ditangani selama di KPK dan juga mengenai hambatan serta kendala yang menyebabkan pengungkapan kasus penyerangan teror air keras terkesan jalan di tempat hingga memakan waktu 11 bulan.

"Berkaitan dengan kejanggalan atau sejumlah hambatan-hambatan dalam pengungkapan kasus ini," papar dia.

(Baca Juga: Romo Magnis: Penyerangan Novel Baswedan Sangat Kotor!)

Ditambahkan tim kuasa hukum lainnya, Muji Kartika Rahayu mengatakan selama menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Komnas HAM Novel tidak irit berbicara dan memberikan keterangan secara utuh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement