Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Sarang Judi Internasional di Mangga Besar, Polisi Sita Uang Rp300 Juta

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |12:44 WIB
Gerebek Sarang Judi Internasional di Mangga Besar, Polisi Sita Uang Rp300 Juta
Para penjudi yang digerbek polisi di Mangga Besar (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Aparat kepolisian telah menggerebek dua buah rumah milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat yang menjadi tempat berkumpulnya para pejudi kelas internasional. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita uang senilai Rp300 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan pada Senin malam 12 Maret. Dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan sebanyak 87 orang WNI dan WNA asal Taiwan.

"Semua yang diamankan total barang bukti uang Rp300 juta," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3/2018).

 (Baca: Polisi Gerebek Sarang Judi International di Mangga Besar, 87 WNI dan WNA Ditangkap)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para sindikat itu kerap berpindah-pindah lokasi untuk mengelabuhi petugas. Biasanya mereka menyewa rumah kosong yang kemudian dijadikan tempat untuk berjudi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka ini berpindah-pindah dan selalu cover dengan rumah kosong, kita masih akan dalami," terangnya.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktifitas perjudian, diantaranya kartu domino, QQ dan dadu serta beberapa uang yang diduga sedang diperebutkan oleh para pejudi tersebut.

 

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement