Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Aceh Wacanakan Penerapan Hukuman 'Nyawa Dibayar Nyawa'

Khalis Surry , Jurnalis-Rabu, 14 Maret 2018 |18:16 WIB
Pemerintah Aceh Wacanakan Penerapan Hukuman 'Nyawa Dibayar Nyawa'
Ilustrasi (foto: Shutterstock)
A
A
A

(Baca Juga: Setelah Pramugari Wajib Berhijab, Bupati Aceh Larang Perayaan Valentine)

Dalam alquran, Syukri menjelaskan, Allah telah menyebutkan bahwa hukum qishash terdapat jaminan bagi orang-orang yang berakal. Jaminan kehidupan yang dimaksud yakni, dengan berlakunya hukum syariat maka akan terjamin tidak akan melayang lagi nyawa-nyawa orang.

“Ketika orang sudah takut membunuh nyawa orang lain maka semua nyawa manusia akan selamat begitu juga dengan orang atau pelaku itu sendiri,” pungkas Syukri.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement