Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarnya Filipina Awal dari Kejatuhan Mahkamah Kriminal Internasional

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Kamis, 15 Maret 2018 |20:07 WIB
Keluarnya Filipina Awal dari Kejatuhan Mahkamah Kriminal Internasional
Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte menuduh ICC sudah menjadi alat opresi dan pengolok-olok (Foto: Erik De Castro/Reuters)
A
A
A

“Ini adalah awal dari kejatuhan ICC. Mereka tidak akan punya yurisdiksi terhadap Filipina dan Presiden Duterte tidak akan pernah menyerahkan diri kepada ICC,” imbuh Harry Roque.

Pernyataan senada diungkapkan oleh penasihat hukum Kepresidenan Filipina, Salvador Panelo. Ia mengatakan, Presiden Duterte merasa ICC sudah menjadi alat untuk menekan (opresi) serta alat untuk mengolok-olok suatu negara.

Selain ICC, Duterte juga menyerang PBB, dalam hal ini pelapor khusus HAM. Dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu 14 Maret, Presiden Rodrigo Duterte mengatakan bahwa para pelapor khusus sedang berusaha memberikan citra dirinya seorang pelanggar HAM yang kejam dan tak punya hati.

Keputusan itu dikecam oleh kelompok pembela HAM serta praktisi hukum. Duterte dianggap berupaya menghindari peradilan dan tanggung jawab. Mereka juga menilai keluarnya Filipina tidak akan banyak berguna, sebab yurisdiksi berlaku secara retroaktif selama periode keanggotaan.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement