JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Pegasus Air Services, Kabul Riswanto, pada hari ini. Sedianya, Kabul akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar, Mantan Dirut PT Garuda Indonesia)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/3/2018).
(Baca: KPK Periksa CEO PT ISS Indonesia Terkait Suap Pengadaan Pesawat)
Tidak hanya Kabul, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia, Albert Burhan; Vice President Satuan Pengawas Intern PT Garuda Indonesia, Sri Mulyati.
Kemudian, pihak swasta, Dian Muljadi Soedarjo; serta Mantan Plh Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo. Mereka juga diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar.
(Baca juga: KPK Segera Kembali Periksa Tersangka Suap Pesawat Garuda Indonesia)
Sedangkan satu saksi lainnya yakni, Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Friatma Mahmud diperiksa untuk tersangka Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo.