SEJUMLAH ledakan menggema di kawasan Jalan MH. Thamrin. Ledakan bom itu menewaskan 8 orang, baik sipil maupun polisi. Bukan hanya bom, tetapi aksi baku tembak selama 11 menit antara polisi dan pelaku pun tak terelakkan. Pelaku teroris pun berhasil dilumpuhkan, 5 tewas di tempat.
Hari itu, 14 Januari 2016 jadi catatan kelam bagi Indonesia, khususnya warga Ibu Kota. Rentetan ledakan dan tembakan itu memakan 34 orang korban.
Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma, otak serangan teror ini kemudian menjalani sidang perdana pada 15 Februari 2018. Sidang kemudian berlangsung beberapa kali, termasuk hari ini Jumat (16/3/2018). Sejumlah keterangan pun bermunculan selama sidang berlangsung, apa saja?

Aman Ajak Pengikut Dukung ISIS
Seorang pimpinan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshor dalam kesaksiannya mengatakan bahwa Aman secara jelas mengajak para pengikutnya mendukung kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

(Aman Abdurrahman. Foto: Reuters)
Keterangan ini terungkap saat sidang terkait Bom Thamrin pada Jumat, 9 Maret 2018. Zainal menyebut Aman sebagai pemikir cerdas yang pernah mengisi tausiyah yang diikutinya. Kala itu Zainal mendapat materi tentang tauhid uluhiyah serta sistem demokrasi sebagai ‘syirik akbar’.
(Baca juga: Ini Harapan dan Sikap Korban Bom Thamrin)
Pertemuan mereka berlanjut karena Zainal kemudian kembali mengundang Aman untuk mengisi tausiyah di Lamongan. Menurutnya, isi tausiyah Aman berbeda dengan penceramah kebanyakan.
"Karena materi yang disampaikan belum ada di majelis-majelis yang lain, selain itu dalil-dalilnya juga kuat," katanya kala itu.
Aman, dari keterangan Zainal diketahui mengajarkan bahwa demokrasi adalah 'syirik akbar'. Untuk itu, para anggotanya dilarang untuk mengikuti pemilu. Menurut Aman, seseorang akan kafir jika mengikuti sistem demokrasi.
Bahkan Zainal yang beberapa kali membesuk Aman yang ditahan di Lapas Nusakambangan sempat mengajarkan bahwa ISIS adalah 'daulah islamiyah'.
Video Call dari Balik Lapas Nusakambangan
Masih dari keterangan Zainal, Aman ternyata pernah melakukan sesi video call dengan JAD. Padahal saat itu Aman sedang ditahan di Lapas Nusakambangan.
(Aman Abdurrahman. Foto: Antara)
Zainal dalam keterangannya memang tak mengetahui kenapa JAD bisa melakukan sesi video call dengan Aman. Yang diketahuinya adalah, JAD sudah mengatur Aman untuk memberikan tausiyah dalam salah satu acara mereka.
(Baca juga: Pemasok Senjata Bom Thamrin Dititipkan ke Lapas Pangkalan Bun, Anggota TNI Siaga)
Ditanya jaksa soal apa saja yang dibicarakan oleh Aman dalam video call tersebut, Zainal mengaku tak banyak mengingat. Salah satu yang diingatnya adalah pembicaraan sempat mengarah pada hukum menyekolahkan anak di sekolah luar negeri. "Yang lainnya saya lupa," kata Zainal.
Mengaku Tak Tahu soal Bom Thamrin
Aman didakwa telah meggerakkan orang lain untuk melakukan sejumlah teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin. Aman kemudian didakwa pidana Pasal 14 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.